Materi Ujian Praktik SIM Terbaru, Tes Angka 8 Dihapus
Roadnesia.com, JAKARTA – Korlantas Polri resmi merombak kurikulum berkendara untuk ujian praktik untuk mendapat Surat Izin Mengemudi (SIM) C per-hari ini, Jumat (4/8/2023).
Adapun perombakan yang dilakukan adalah penghapusan praktik berkendara zig-zag dan melewati angka delapan. Korlantas Polri menyebut bakal menerapkan standar baru yang tetap mengedepankan keselamatan dan keahlian peserta ujian SIM C.
Sebagai gantinya, penyelenggara praktik ujian SIM C menyediakan tiga lintasan lurus serta lima area berbelok. Salah satu belokan ada yang menyerupai huruf “S”.
Perubahan berikutnya adalah luas lintasan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan. Luas lintasan sebelumnya dianggap terlalu sempit, yakni 1.5 kali lebar kendaraan.
Sedangkan untuk uji pengereman dilakukan di sirkuit sepanjang 20 meter. Pada sirkuit tersebut, jarak antar masing-masing patok adalah 2,5 meter.
Terkait dengan teknis, peserta yang akan ujian praktik bakal masuk ke dalam sirkuit dan dimulai pada garis start. Setelah melewati masing-masing ujian praktik, peserta keluar dari sisi yang berbeda.
Sirkuit baru ini mampu menampung lima praktik ujian SIM. Masing-masing tempat praktik telah diperlebar jaraknya. Uji praktik pengganti angka delapan digantikan dengan praktik melewati lintasan berbentuk huruf “S” di area seluas 35 meter.
Uji “U” turn dilakukan pada sirkuit yang sama dan dilakukan pada lintasan sepanjang 10 meter dengan ketentuan jarak tikungan dua meter dan jarak antar patok tiga meter.